Politeknik Statistika STIS

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang semula (AIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan program D- IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. Program Diploma IV STIS terdiri atas dua jurusan yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik, masing-masing jurusan memiliki beban studi sebanyak 140-160 sks.

Jurusan

D3 Statistika

Lulusan prodi STIS ini bergelar Ahli Madya Statistika (A. Md. Stat.). Beban studi D3 Statistika STIS adalah 111 SKS, terdiri dari 42 mata kuliah yang meliputi kuliah teori dan praktikum, praktik kerja lapangan, ujian komprehensif, dan tugas akhir. Pada akhir semester I dan II berlaku sistem drop out (DO). Mahasiswa yang tidak mencapai nilai minimum yang ditetapkan akan dikeluarkan dari Politeknik Statistika STIS.

D4 Statistika

Lulusan prodi STIS ini bergelar Sarjana Terapan Statistika (S. Tr. Stat.). Untuk menjadi ahli statistika terapan dari D4 Statistika, Sobat Pintar harus menuntaskan 145 SKS dengan komposisi 40% teori dan 60% praktikum. Jika gagal mencapai nilai minimum di tahun pertama, mahasiswa yang bersangkutan akan dinyatakan drop out (DO).

D4 Komputasi Statistik

Lulusan prodi STIS ini bergelar Sarjana Terapan Statistika (S. Tr. Stat.). Mahasiswa D4 Komputasi Statistik belajar tentang pemrograman komputer, pengetahuan jaringan, dan pengolahan data dengan mengombinasikan metode statistik dan algoritma data mining. Beban studi di prodi STIS ini paling sedikit adalah 144 SKS. Ketentuan drop out (DO) juga berlaku sama di D4 Komputasi Statistik.

Informasi

Rabu, 06 September 2023

FASILITAS-FASILITAS KAMPUS PLOSTAT

FASILITAS-FASILITAS KAMPUS PLOSTAT

 FASILITAS-FASILITAS KAMPUS PLOSTAT STIS



Beberapa fasilitas di lingkungan kampus Polstat STIS, antara lain:

  1. Auditorium berkapasitas sekitar 2000 orang
  2. Ruangan kelas dengan fasilitas AC dan sistem absensi fingerprint scanner
  3. Laboratorium komputer dan pusat pelayanan internet
  4. Laboratorium bahasa
  5. Perpustakaan
  6. Klinik kesehatan
  7. Koperasi mahasiswa
  8. Kantin
  9. Ruang kesenian (band, seni tari, paduan suara, grup vokal, theater, dll.)
  10. Masjid kampus
  11. Hotspot

STRUKTUR

STRUKTUR

STRUKTUR



PROSPEK KERJA SETELAH LULUS STIS

PROSPEK KERJA SETELAH LULUS STIS

 PROSPEK KERJA SETELAH LULUS STIS


Prospek Kerja Lulusan STIS
Sama seperti lulusan sekolah kedinasan lainnya, usai selesai menempuh pendidikan di Politeknik Statistika STIS ini kamu akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga diangkat secara resmi sebagai PNS. 

Hal ini tertulis di laman resmi STIS bahwa lulusan Politeknik Statistika STIS akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota. Sementara itu, calon mahasiswa berdomisili di manapun dapat bebas memilih formasi penempatan CPNS mulai Tahun Akademik 2022/2023.

Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma III akan diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan II/c, Program Studi Statistika Program Diploma IV diangkat sebagai Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a, dan Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV diangkat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Lulusan STIS memiliki kemampuan analisis yang kuat dalam menghadapi data keuangan dan risiko, yang sangat berharga bagi perusahaan perbankan, lembaga keuangan, dan perusahaan asuransi. Mereka dapat berkarir sebagai analis risiko, aktuaris, atau ahli statistik keuangan.


ALUR PENDAFTARAN STIS

ALUR PENDAFTARAN STIS

ALUR PENDAFTARAN STIS


 1. Pendaftaran on-line (Jalur Ikatan Dinas)

On-line di website Politeknik Statistika STIS


2. Seleksi Administrasi

On-line di website Politeknik Statistika STIS


3. Seleksi Kompetensi Dasar

Lokasi pilihan di 34 provinsi


4. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar

On-line di website Politeknik Statistika STIS


5. Seleksi Matematika dan Psikotes

Lokasi pilihan di 34 provinsi


6. Pengumuman hasil Seleksi Matematika dan Psikotes

On-line di website Politeknik Statistika STIS


7. Seleksi Kesehatan dan Kebugaran

Ditentukan Kampus STIS dan dikoordinasi Kantor BPS Provinsi


8. Pengumuman hasil Seleksi Kesehatan dan Kebugaran

On-line di website Politeknik Statistika STIS


9. Pendaftaran ulang online

On-line di website Politeknik Statistika STIS


10. Verifikasi berkas kelulusan

Kampus Politeknik Statistika STIS


11. Penyambutan Mahasiswa Baru

Kampus Politeknik Statistika STIS


12. PKBN-MP2K

Kampus Politeknik Statistika STIS


13.Kuliah semester Ganjil

Kampus Politeknik Statistika STIS

PENDAFTARAN POLITEKNIK STATISTIKA STIS

PENDAFTARAN POLITEKNIK STATISTIKA STIS

 

PENDAFTARAN POLITEKNIK STATISTIKA STIS



A. Persyaratan Umum

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran;
  11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
B. Prosedur Pendaftaran
    Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

    1  Pendaftar membaca pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dengan seksama dan menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:
    •    Pas Foto
    •    Kartu Identitas (KTP/KIA)
    •    Kartu Keluarga
    •    Akta Kelahiran
    •    Ijazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Gasal.
    •    Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi.
    2  Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

    3  Pendaftar login kembali ke Portal DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

    4  Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.

    5  Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.

    6  Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.

    7  Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data/dokumen yang diperlukan.

    8  Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.

    9  Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.

    10  Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.

    11  Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran .

    12  Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.

    13  Pendaftar mencetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN (informasi akan disampaikan kemudian).

    14  Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

    SEJARAH SINGKAT

    SEJARAH SINGKAT




     SEJARAH SINGKAT

        Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik. Pembinaan secara fungsional Politeknik Statistika STIS dilaksanakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik, namun secara pembinaan secara teknis akademik dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dalam hal ini adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.


        Politeknik Statistika STIS yang dikenal saat ini mempunyai catatan riwayat yang cukup panjang dalam pembentukannya, dimulai dengan berdirinya Akademi Ilmu Statistik (AIS) sampai menjadi Politeknik Statistika STIS seperti sekarang. Pada tanggal 11 Agustus 1958, Perdana Menteri Republik Indonesia waktu itu, Ir. H. Djuanda, mengeluarkan Surat Keputusan No. 377/PM/1958 tentang berdirinya Akademi Ilmu Statistik. Tujuan utama pendidikan AIS adalah mendidik tenaga pelaksana kegiatan statistik pada tingkat semi ahli yang mampu melaksanakan dan mengembangkan perstatistikan nasional. Tiga tahun kemudian AIS sudah menghasilkan lulusan. Pada awalnya AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia c.q. Biro Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP).


        Pada tahun 1964 BPS membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS)  dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS dan dosen yang berasal dari PBB. Tujuannya adalah meningkatkan pendidikan untuk lulusan AIS.  Namun pada tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB, dan sejak saat itu PTIS ditutup. Walaupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan.


        Dengan persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat No. 295/D/T/97 tanggal 24 Pebruari 1997 tentang diijinkannya Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma IV, kemudian diterbitkan Keppres No. 163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, maka sejak saat itu berdirilah STIS dengan dua jurusan yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik.


        Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Dengan demikian, bentuk kelembagaan Sekolah Tinggi tidak lagi sesuai bagi STIS yang tidak menyelenggarakan pendidikan akademik. Oleh karena itu, STIS mengubah bentuk kelembagaannya menjadi Politeknik yang merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

    Pada tanggal 3 Oktober 2016 Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia menerbitkan Surat keputusan Nomor 429/KPT/I/2016 tentang Pembukaan Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma Empat, Program Studi Statistika Program Diploma Empat, dan Program Studi Statistika Program Diploma Tiga  dalam rangka perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik  menjadi Politeknik Statistika STIS di Jakarta yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik. Kemudian disusul oleh Surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia kepada Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 179/M/IX/2016 tanggal 9 September 2016 tentang Rekomendasi Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS. Selanjutnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia juga mengeluarkan Surat Nomor B/479/M.KT.01 2017 pada tanggal 19 September 2017 yang menyetujui perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS. Kemudian, pada tanggal 17 Oktober 2017 diterbitkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS. Pada akhirnya, Politeknik Statistika STIS resmi di-launching pada tanggal 28 Maret 2018.

    Makna Lambang

    Makna Lambang

     



     

    Makna lambang Politeknik Statistika STIS adalah:

    • lingkaran, melambangkan sifat adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan;
    • diagram balok (bar chart), melambangkan ilmu statistik;
    • 3 (tiga) buah balok, melambangkan Tridharma Perguruan Tinggi;
    • tali berbentuk oval yang mengikat balok, melambangkan ikatan yang menyatukan 3 (tiga) kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dalam mencapai visi Politeknik Statistika STIS;
    • lidah api sebanyak 4 (empat) buah, melambangkan semangat, motivasi serta energi yang tidak pernah padam pada sivitas akademika untuk terus berjuang memberikan hasil terbaik dalam bidang ilmu statistik;
    • sepasang sayap yang mengembang, melambangkan keinginan untuk terbang tinggi menjadi perguruan tinggi yang unggul di bidang ilmu statistik;
    • mata pena, melambangkan ketajaman berpikir sivitas akademika dalam memaknai data statistik dalam membangun bangsa.

     

    Makna warna pada lambang adalah:

    • Warna biru, hijau dan jingga melambangkan 3 (tiga) kegiatan sensus besar yang dilakukan Badan Pusat Statistik, yaitu: biru untuk sensus penduduk, hijau untuk sensus pertanian dan jingga untuk sensus ekonomi. Gradasi pada warna biru dan jingga untuk memunculkan kesan kampus yang modern dan dinamis.
    • Warna Putih pada tulisan POLITEKNIK STATISTIKA STIS melambangkan kemurnian ilmu statistik.

     

    Penggunaan lambang:

    Setiap kegiatan mahasiswa yang mengatasnamakan institusi Politeknik Statistka STIS wajib menggunakan lambang Politeknit Statistika STIS, misalnya kop surat, jaket PKL, spanduk dan lain-lain.

    Politeknik Statistika STIS

    Politeknik Statistika STIS


    Nama sebelumnya
    • Akademi Ilmu Statistik (AIS; 1958—1998)
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS; 1998—2018)
    Program studi
    • D-III Statistika
    • D-IV Statistika
    • D-IV Komputasi Statistik
    Situs web seleksispmb.stis.ac.id
    JenisPerguruan tinggi kedinasan
    Didirikan11 Agustus 1958; 65 tahun lalu
    Lembaga induk
    Badan Pusat Statistik
    DirekturDr. Erni Tri Astuti, M.Math.
    Alamat
    Jalan Otto Iskandardinata No. 64 C
    13330
    Situs webstis.ac.id

    Politeknik Statistika STIS (disingkat Polstat STIS) adalah perguruan tinggi kedinasan dalam bidang statistika yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Polstat STIS berdiri pada 11 Agustus 1958 sebagai Akademi Ilmu Statistik (AIS). Polstat STIS bertujuan untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik mahasiswa yang dipersiapkan menjadi ahli statistik di lingkungan Badan Pusat Statistik.

    Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomikependudukansosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan keterampilan di bidang statistik dan komputasi statistik.

    Dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang siap dan mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

    Our Team

    Najwa Syakila
    Ramadhani
    Salma Murodah
    Putri Sasa
    Alexsha Ristania
    Zahra
    Trigina Berliani
    Putri
    Wafiyah
    Fikrinnisa

    Contact

    Talk to us

    Kami di sini memberikan fasilitas dan kenyaman untuk berkomunikasi dalam menyampaikan pendapat dan menjawab pertanyaan anda. Silahkan tinggalkan pesan dan saran yang anda berikan untuk STIS.

    Address:

    Jl. Otto Iskandardinata No.64C, RT.1/RW.4, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13330

    Work Time:

    Rabu–Jum'at 07.30–16.30 Sabtu–Minggu Tutup

    Phone:

    (021) 8191437

    Cari Blog Ini

    Diberdayakan oleh Blogger.