A. Persyaratan Umum
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023;
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran;
- Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
B. Prosedur Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:
1 Pendaftar membaca pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dengan seksama dan menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:
- Pas Foto
- Kartu Identitas (KTP/KIA)
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Ijazah dan Transkrip Nilai atau Rapor Kelas 12 Semester Gasal.
- Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi.
2 Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
3 Pendaftar login kembali ke Portal DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4 Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
5 Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
6 Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
7 Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data/dokumen yang diperlukan.
8 Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
9 Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
10 Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
11 Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran .
12 Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
13 Pendaftar mencetak Kartu Ujian SKD pada portal DIKDIN SSCASN (informasi akan disampaikan kemudian).
14 Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.
0 komentar:
Posting Komentar